Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli
Nurdjana (1990)
Pengertian Korupsi Menurut Nurdjana, korupsi berasal dari bahasa Yunani yaitu “corruptio” yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, sanggup disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama materiil, mental dan hukum.
UU No. 20 Tahun 2001
Pengertian Korupsi Menurut UU No. 20 Tahun 2001 ialah tindakan melawan aturan dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara
UU No 24 Tahun 1960
Pengertian Korupsi Menurut UU No.24 Tahun 1960 ialah perbuatan seseorang, yang dengan atau lantaran melaksanakan suatu kejahatan atau dilakukan dengan menyalah gunakan jabatan atau kedudukan.
Kartono (1983)
Pengertian Korupsi Menurut Kartono ialah tingkat laris individu yang memakai wewenang dan jabatan guna mengeduk laba pribadi, dan atau merugikan kepentingan umum dan negara.
Haryatmoko
Pengertian Korupsi Menurut Haryatmoko ialah upaya memakai kemampuan campur tangan lantaran posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh,uang atau kekayaan demi kepentingan laba dirinya.
Black’s Law Dictionary
Pengertian Korupsi Menurut Black’s Law Dictionary ialah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memperlihatkan laba yang tidak resmi dengan memakai hak-hak dari pihak lain, yang secara salah dalam memakai jabatannya atau karakternya di dalam memperoleh suatu laba untuk dirinya sendiri atau orang lain, yang berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
UU No.31 Tahun 1999
Pengertian Korupsi Menurut UU No.31 Tahun 1999 ialah setiap orang yang dengan sengaja dengan melawan aturan untuk melaksanakan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang menjadikan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.
Syeh Hussein Alatas
Pengertian Korupsi Menurut Syeh Hussein Alatas ialah subordinasi kepentingan umu dibawah kepentingan pribadi yang meliputi pelanggaran norma, kiprah dan kesejahteraan umum, yang diakukan dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan dengan akhir yang diderita oleh rakyat.
Mubyarto
Pengertian Korupsi Menurut Mubyarto ialah suatu duduk perkara politik lebih dari pada ekonomi yang menyentuh keabsahan atau legitimasi pemerintah di mata generasi muda, kaum elite terdidik dan para pegawa pada umumnya. Akibat yang akan ditimbulkan dari korupsi ini yakni berkurangnya sumbangan pada pemerintah dari kelompok elite di tingkat provinsi dan kabupaten.
Gunnar Myrdal
Pengertian Korupsi Menurut Gunnar Myrdal dalah suatu duduk perkara dalam pemerintahan lantaran kebiasaan melaksanakan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar. Tindakan dalam pemberantasan korupsi umumnya dijadikan pembenar utama terhadap KUP Militer.
The Lexicon Webster Dictionary
Pengertian Korupsi Menurut The Lexicon Webster Dictionary ialah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, bisa disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Robert Klitgaard
Pengertian Korupsi Menurut Robert Klitgaard ialah suatu tingkah laris yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk memperoleh laba status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri, atau dengan melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laris pribadi.
S.Hornby
Pengertian Korupsi Menurut S.Hornby ialah suatu pemberian atau penawaran dan penerimaah hadian berupa suap, serta kebusukan atau keburukan.
Henry Campbell Black
Pengertian Korupsi Menurut Henry Campbell Black ialah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memperlihatkan suatu laba yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain.
Brooks
Pengertian Korupsi Menurut Brooks ialah sengaja melaksanakan kesalahan atau melalaikan kiprah yang diketahui sebagai kewajiban, atau tanpa laba yang sedikit banyak bersifat pribadi.
Nathaniel H. Left
Pengertian Korupsi Menurut Nathaniel H. Left ialah suatu cara diluar aturan yang dipakai oleh perseorangan atau golongan-golongan untuk mempengaruhi tindakan-tindakan birokrasi.
Jose Veloso Abueva
Pengertian Korupsi Menurut Jose Veloso Abueva ialah mempergunakan kekayaan negara (biasanya uang, barang-barang milik negara atau kesempatan) untuk memperkaya diri.
Juniadi Suwartojo (1997)
Pengertian Korupsi Menurut Juniadi Suwartojo ialah tingkah laris atau tindakan seseorang atau lebih yang melanggar norma-norma yang berlaku dengan memakai dan/atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan melalui proses pengadaan, penetapan pungutan penerimaan atau pemberian kemudahan atau jasa lainnya yang dilakukan pada acara penerimaan dan/atau pengeluaran uang atau kekayaan, penyimpanan uang atau kekayaan serta dalam perizinan dan/atau jasa lainnya dengan tujuan laba pribadi atau golongannya sehing eksklusif atau tidak eksklusif merugikan kepentingan dan/atau keuangan negara/masyarakat.
Philip
Pengertian Korupsi Menurut Philip ialah tingkah laris dan tindakan seseorang pejabat publik yang menyimpang dari tugas-tugas publik formal untuk mendapatkan laba pribadi, atau laba bagi orang yang tertentu yang berkaitan erat dengan pelaku korupsi ibarat keluarga koruptor, karib kerabat koruptor, dan sobat koruptor.
Jeremy Pope (2002)
Pengertian Korupsi Menurut Jeremy Pope ialah penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan untuuk kepentingan pribadi atau sikap tidak mematuhi prinsip mempertahankan jarak (keeping disatance).
Johston
Pengertian Korupsi Menurut Johnston ialah sebagai tingkah laris yang menyimpang dari kiprah tugas resmi dalam perang sebagai pegawai pemerintah (yang dipilih ataupun diangkat) lantaran kekayaan yang dianggap mliki sendiri (pribadi, keluarga akrab ataupun kelompok sendiri) atau perolehan status atau melanggar peraturan terhadap pelaksanaan jenis jenis tertentu dari efek yang dianggap milik sendiri.
Anwar (2006:10)
Pengertian Korupsi Menurut Anwar ialah penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi.
Mohtar Mas’oed (1994)
Pengertian Korupsi Menurut Mohtar Mas’oed ialah sikap yang menyimpang dari kewajiban formal suatu jabatan publik lantaran kehendak untuk memperoleh laba hemat atau status bagi diri sendiri, keluarga akrab atau klik.
Alfiler (1986)
Pengertian Korupsi Menurut Alfiler yang disebut sebagai korupsi birokrasi ialah sebagai suatu sikap yang dirancang yang bahwasanya merupakan suatu sikap yang menyimpang dari norma-norma yang diperlukan yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan imbalan material atau penghargaan lainnya.
Prof R.Subekti, SH. dan Tjitrosudibio
Pengertian Korupsi Menurut Prof R.Subekti, SH. dan Tjitrosudibio ialah perbuatan curang tindakan pidana yang sanggup menciptakan rugi keuangan negara dan perusahaan.
Prof. Subekti
Pengertian Korupsi Menurut Prof. Subekti ialah suatu tindakan perdana yang memperkaya diri yang secara eksklusif merugikan negara atau perekenomian negara.
Jacob Van Klaveren
Pengertian Korupsi Menurut ialah suatu hal apabila seorang abdi negara (pegawai negeri) yang berjiwa korup menganggap kantor/instansinya sebagai perusahaan dagang, sehingga dalam pekerjaanya diusahakan pendapatannya akan diusahakan semaksimal mungkin.
Huntington (1968)
Pengertian Korupsi Menurut Huntington ialah sikap pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan sikap menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi.
Dr. Kartini Kartono
Pengertian Korupsi Menurut Dr. Kartini Kartono ialah tingkah laris yang memakai jabawan dan wewenang guna mengeruk laba pribadi, merugikan kepentingan umum.
Nye, J.S (1967)
Pengertian Korupsi Menurut Nye, J.S dalam Corruption and political development ialah sebagai sikap yang menyimpang dari aturan etis formal yang menyangkut tindakan seseorang dalam posisi otoritas publik yang disebabkan oleh motif pertimbangan pribadi, ibarat kekayaan, kekuasaan dan status.
Bentuk-Bentuk KorupsiKorupsi memiliki beberapa bentuk yaitu:
Penyuapan (bribery)
Adalah sebuah sikap memberi dan mendapatkan suap, baik itu berupa uang ataupun barang.
Embezzlement
Adalah perbuatan penipuan dan pencurian sumber daya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya tersebut, baik berupa dana publik atau sumber daya alam tertentu.
Fraud
Adalah perbuatan kejahatan ekonomi yang melibatkan penipuan. Yang didalamnya termasuk manipulasi atau mendistorsi informasi dan fakta dengan tujuan mengambil keuntungan-keuntungan tertentu.
Extortion
Adalah perbuatan memintan uang atau sumber daya lainnya secara paksa atau disertai dengan intimidasi-intimidasi tertentu oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Yang dilakukan oleh durjana lokal dan regional.
Favouritism
Adalah prosedur kekuasaan yang disalah gunakan yang berimplikasi kepada tindakan privatisasi sumber daya, melanggar aturan yang ada dan merugikan negara. Yang sifatnya serba kerahasiaan, walaupun dilakukan secara kolektif atau korupsi berjamaah
Faktor Penyebab Korupsi
Ada dua faktor penyebab terjadinya korupsi, yaitu:
Faktor Internal
Sifat Tamak
Sifat tamak atau tidak puas dengan apa yang telah diraih, selalu merasa kurang sehingga melaksanakan perbuatan korupsi.
Moral Yang Kurang Kuat
Individu yang memiliki adab tidak berpengaruh akan muda tergoda/tertarik untuk melaksanakan korupsi.
Gaya Hidup Konsumtif
Perbuatan atau gaya hidup yang konsumtif kalau tidak dibarengi dengan pendapatan yang cukup, hal ini akan menimbulkan terjadinya korupsi.
Faktor Eksternal
Faktor Ekonomi
Seorang pegawai atau karyawan yang kurang gaji/upah akan menimbulkan pegawai itu melaksanakan korupsi.
Faktor Politik
Instanbilitas politik juga akan menimbulkan korupsi
Faktor Organisasi
Kurangnya sikap keteladanan pimpinan terhadap bawahan juga bisa menimbulkan terjadinya korupsi.
Faktor Umum
Tidak berdayanya aturan atau lemah dan buruknya perundang-undangan juga akan bisa menimbulkan terjadinya korupsi
Ciri-Ciri Korupsi
Dalam setiap korupsi ada ciri-ciri yang muncul, Syed Hussein Alatas menyebutkan ciri-ciri korupsi sebagai berikut:
Apabila korupsi sudah terjadi makan akan berdampak pada negara ataupun kelompok lain diberbagai bidang. Berikut ini ialah dampak dari perbuatan korupsi
Cara yang bisa dilakukan dalam mengatasi korupsi ialah sebagai berikut:
Nurdjana (1990)
Pengertian Korupsi Menurut Nurdjana, korupsi berasal dari bahasa Yunani yaitu “corruptio” yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, sanggup disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama materiil, mental dan hukum.
UU No. 20 Tahun 2001
Pengertian Korupsi Menurut UU No. 20 Tahun 2001 ialah tindakan melawan aturan dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara
UU No 24 Tahun 1960
Pengertian Korupsi Menurut UU No.24 Tahun 1960 ialah perbuatan seseorang, yang dengan atau lantaran melaksanakan suatu kejahatan atau dilakukan dengan menyalah gunakan jabatan atau kedudukan.
Kartono (1983)
Pengertian Korupsi Menurut Kartono ialah tingkat laris individu yang memakai wewenang dan jabatan guna mengeduk laba pribadi, dan atau merugikan kepentingan umum dan negara.
Haryatmoko
Pengertian Korupsi Menurut Haryatmoko ialah upaya memakai kemampuan campur tangan lantaran posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh,uang atau kekayaan demi kepentingan laba dirinya.
Black’s Law Dictionary
Pengertian Korupsi Menurut Black’s Law Dictionary ialah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memperlihatkan laba yang tidak resmi dengan memakai hak-hak dari pihak lain, yang secara salah dalam memakai jabatannya atau karakternya di dalam memperoleh suatu laba untuk dirinya sendiri atau orang lain, yang berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
UU No.31 Tahun 1999
Pengertian Korupsi Menurut UU No.31 Tahun 1999 ialah setiap orang yang dengan sengaja dengan melawan aturan untuk melaksanakan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang menjadikan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.
Syeh Hussein Alatas
Pengertian Korupsi Menurut Syeh Hussein Alatas ialah subordinasi kepentingan umu dibawah kepentingan pribadi yang meliputi pelanggaran norma, kiprah dan kesejahteraan umum, yang diakukan dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan dengan akhir yang diderita oleh rakyat.
Mubyarto
Pengertian Korupsi Menurut Mubyarto ialah suatu duduk perkara politik lebih dari pada ekonomi yang menyentuh keabsahan atau legitimasi pemerintah di mata generasi muda, kaum elite terdidik dan para pegawa pada umumnya. Akibat yang akan ditimbulkan dari korupsi ini yakni berkurangnya sumbangan pada pemerintah dari kelompok elite di tingkat provinsi dan kabupaten.
Gunnar Myrdal
Pengertian Korupsi Menurut Gunnar Myrdal dalah suatu duduk perkara dalam pemerintahan lantaran kebiasaan melaksanakan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar. Tindakan dalam pemberantasan korupsi umumnya dijadikan pembenar utama terhadap KUP Militer.
The Lexicon Webster Dictionary
Pengertian Korupsi Menurut The Lexicon Webster Dictionary ialah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, bisa disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Robert Klitgaard
Pengertian Korupsi Menurut Robert Klitgaard ialah suatu tingkah laris yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk memperoleh laba status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri, atau dengan melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laris pribadi.
S.Hornby
Pengertian Korupsi Menurut S.Hornby ialah suatu pemberian atau penawaran dan penerimaah hadian berupa suap, serta kebusukan atau keburukan.
Henry Campbell Black
Pengertian Korupsi Menurut Henry Campbell Black ialah suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memperlihatkan suatu laba yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain.
Brooks
Pengertian Korupsi Menurut Brooks ialah sengaja melaksanakan kesalahan atau melalaikan kiprah yang diketahui sebagai kewajiban, atau tanpa laba yang sedikit banyak bersifat pribadi.
Nathaniel H. Left
Pengertian Korupsi Menurut Nathaniel H. Left ialah suatu cara diluar aturan yang dipakai oleh perseorangan atau golongan-golongan untuk mempengaruhi tindakan-tindakan birokrasi.
Jose Veloso Abueva
Pengertian Korupsi Menurut Jose Veloso Abueva ialah mempergunakan kekayaan negara (biasanya uang, barang-barang milik negara atau kesempatan) untuk memperkaya diri.
Juniadi Suwartojo (1997)
Pengertian Korupsi Menurut Juniadi Suwartojo ialah tingkah laris atau tindakan seseorang atau lebih yang melanggar norma-norma yang berlaku dengan memakai dan/atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan melalui proses pengadaan, penetapan pungutan penerimaan atau pemberian kemudahan atau jasa lainnya yang dilakukan pada acara penerimaan dan/atau pengeluaran uang atau kekayaan, penyimpanan uang atau kekayaan serta dalam perizinan dan/atau jasa lainnya dengan tujuan laba pribadi atau golongannya sehing eksklusif atau tidak eksklusif merugikan kepentingan dan/atau keuangan negara/masyarakat.
Philip
Pengertian Korupsi Menurut Philip ialah tingkah laris dan tindakan seseorang pejabat publik yang menyimpang dari tugas-tugas publik formal untuk mendapatkan laba pribadi, atau laba bagi orang yang tertentu yang berkaitan erat dengan pelaku korupsi ibarat keluarga koruptor, karib kerabat koruptor, dan sobat koruptor.
Jeremy Pope (2002)
Pengertian Korupsi Menurut Jeremy Pope ialah penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan untuuk kepentingan pribadi atau sikap tidak mematuhi prinsip mempertahankan jarak (keeping disatance).
Johston
Pengertian Korupsi Menurut Johnston ialah sebagai tingkah laris yang menyimpang dari kiprah tugas resmi dalam perang sebagai pegawai pemerintah (yang dipilih ataupun diangkat) lantaran kekayaan yang dianggap mliki sendiri (pribadi, keluarga akrab ataupun kelompok sendiri) atau perolehan status atau melanggar peraturan terhadap pelaksanaan jenis jenis tertentu dari efek yang dianggap milik sendiri.
Anwar (2006:10)
Pengertian Korupsi Menurut Anwar ialah penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi.
Mohtar Mas’oed (1994)
Pengertian Korupsi Menurut Mohtar Mas’oed ialah sikap yang menyimpang dari kewajiban formal suatu jabatan publik lantaran kehendak untuk memperoleh laba hemat atau status bagi diri sendiri, keluarga akrab atau klik.
Alfiler (1986)
Pengertian Korupsi Menurut Alfiler yang disebut sebagai korupsi birokrasi ialah sebagai suatu sikap yang dirancang yang bahwasanya merupakan suatu sikap yang menyimpang dari norma-norma yang diperlukan yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan imbalan material atau penghargaan lainnya.
Prof R.Subekti, SH. dan Tjitrosudibio
Pengertian Korupsi Menurut Prof R.Subekti, SH. dan Tjitrosudibio ialah perbuatan curang tindakan pidana yang sanggup menciptakan rugi keuangan negara dan perusahaan.
Prof. Subekti
Pengertian Korupsi Menurut Prof. Subekti ialah suatu tindakan perdana yang memperkaya diri yang secara eksklusif merugikan negara atau perekenomian negara.
Jacob Van Klaveren
Pengertian Korupsi Menurut ialah suatu hal apabila seorang abdi negara (pegawai negeri) yang berjiwa korup menganggap kantor/instansinya sebagai perusahaan dagang, sehingga dalam pekerjaanya diusahakan pendapatannya akan diusahakan semaksimal mungkin.
Huntington (1968)
Pengertian Korupsi Menurut Huntington ialah sikap pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan sikap menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi.
Dr. Kartini Kartono
Pengertian Korupsi Menurut Dr. Kartini Kartono ialah tingkah laris yang memakai jabawan dan wewenang guna mengeruk laba pribadi, merugikan kepentingan umum.
Nye, J.S (1967)
Pengertian Korupsi Menurut Nye, J.S dalam Corruption and political development ialah sebagai sikap yang menyimpang dari aturan etis formal yang menyangkut tindakan seseorang dalam posisi otoritas publik yang disebabkan oleh motif pertimbangan pribadi, ibarat kekayaan, kekuasaan dan status.
Bentuk-Bentuk KorupsiKorupsi memiliki beberapa bentuk yaitu:
Penyuapan (bribery)
Adalah sebuah sikap memberi dan mendapatkan suap, baik itu berupa uang ataupun barang.
Embezzlement
Adalah perbuatan penipuan dan pencurian sumber daya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya tersebut, baik berupa dana publik atau sumber daya alam tertentu.
Fraud
Adalah perbuatan kejahatan ekonomi yang melibatkan penipuan. Yang didalamnya termasuk manipulasi atau mendistorsi informasi dan fakta dengan tujuan mengambil keuntungan-keuntungan tertentu.
Extortion
Adalah perbuatan memintan uang atau sumber daya lainnya secara paksa atau disertai dengan intimidasi-intimidasi tertentu oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Yang dilakukan oleh durjana lokal dan regional.
Favouritism
Adalah prosedur kekuasaan yang disalah gunakan yang berimplikasi kepada tindakan privatisasi sumber daya, melanggar aturan yang ada dan merugikan negara. Yang sifatnya serba kerahasiaan, walaupun dilakukan secara kolektif atau korupsi berjamaah
Faktor Penyebab Korupsi
Ada dua faktor penyebab terjadinya korupsi, yaitu:
Faktor Internal
Sifat Tamak
Sifat tamak atau tidak puas dengan apa yang telah diraih, selalu merasa kurang sehingga melaksanakan perbuatan korupsi.
Moral Yang Kurang Kuat
Individu yang memiliki adab tidak berpengaruh akan muda tergoda/tertarik untuk melaksanakan korupsi.
Gaya Hidup Konsumtif
Perbuatan atau gaya hidup yang konsumtif kalau tidak dibarengi dengan pendapatan yang cukup, hal ini akan menimbulkan terjadinya korupsi.
Faktor Eksternal
Faktor Ekonomi
Seorang pegawai atau karyawan yang kurang gaji/upah akan menimbulkan pegawai itu melaksanakan korupsi.
Faktor Politik
Instanbilitas politik juga akan menimbulkan korupsi
Faktor Organisasi
Kurangnya sikap keteladanan pimpinan terhadap bawahan juga bisa menimbulkan terjadinya korupsi.
Faktor Umum
Tidak berdayanya aturan atau lemah dan buruknya perundang-undangan juga akan bisa menimbulkan terjadinya korupsi
Ciri-Ciri Korupsi
Dalam setiap korupsi ada ciri-ciri yang muncul, Syed Hussein Alatas menyebutkan ciri-ciri korupsi sebagai berikut:
- Selalu melibatkan lebih dari satu orang. Inilah bedanya antara korupsi dengan pencurian atau penggelapan.
- Bersifat rahasia, tertutup, terutama motif yang melatarbelakangi perbuatan korupsi.
- Melibatkan elemen kewajiban dan laba timbal balik. Kewajiban dan laba tidaklah selalu dalam bentuk uang.
- Pelaku korupsi berusaha untuk berlindung dibalik pembenaran hukum.
- Para pelaku korupsi ialah mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang serta sanggup mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
- Bentuknya melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari mereka yang melaksanakan perbuatan tersebut.
- Setiap perbuatan mengandung penipuan, biasanya pada tubuh publik atau pada masyarakat umum.
- Berlandaskan dengan niat kesengajaan untuk menempatkan kepentingan umum dibawah kepentingan pribadi.
Apabila korupsi sudah terjadi makan akan berdampak pada negara ataupun kelompok lain diberbagai bidang. Berikut ini ialah dampak dari perbuatan korupsi
- Lambat pertumbuhan ekonomi dan investasi
- Produktifitas menurun
- Kualitas barang dan jasa menjadi rendah
- Pendapatan Negara sektor pajak menurun
- Harga jasa dan pelayanan publik lebih mahal
- Pengentasan kemiskinan rakyat menjadi lambat
- Akses bagi masyarakat sangat terbatas
- Kriminalitas bertambah
- Akan timbul pemimpin yang korup
- Berkurang atau hilangnya kepercayaan publik terhadap demokrasi
- Kedaulatan rakyat hancur
- Fungsi pemerintah tidak berjalan dengan baik
- Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan hilang
- Garis batas negara menjadi lemah
- Kekerasan didalam masyarakat meningkat
- Kualitas lingkungan yang menurun
- Kualitas hidup menjadi turun
Cara yang bisa dilakukan dalam mengatasi korupsi ialah sebagai berikut:
- Menciptakan supremasi aturan yang kuat
- Menciptakan kondisifitas konkret disemua daerah
- Menciptakan Pendidikan Anti Korupsi
- Membangun Pendidikan adab sedini mungkin
- Pembekalan pendidikan agama/religi secara intensif
Buat lebih berguna, kongsi: