Pengertian Saham Beserta Jenis Jenis, Manfaat Dan Resiko Saham

Pengertian Saham Beserta Jenis Jenis, Manfaat dan Resiko Saham - Saham yaitu surat berharga sebagai tanda kepemilikan seseorang atau tubuh terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham yang lain yaitu, saham yaitu suatu berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas atau biasa disebut Emiten.

surat berharga sebagai tanda kepemilikan seseorang atau tubuh terhadap suatu perusahaan Pengertian Saham Beserta Jenis Jenis, Manfaat dan Resiko Saham

Saham ini dipakai untuk menyatakan pemilik saham yaitu pemiliki sebagain dari perusahaan itu. Jadi, jikalau seorang investor membeli saham, maka dia otomatis menjadi pemilik atau pemegang saham perusahaan.

Wujud saham berupa selembaran kertas yang menjelaskan pemilik kertas tersebut merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.

Menanam saham sama halnya dengan menabung di bank, setiap menyetor tabungan maka akan mendapat kertas slip yang menjelaskan kita telah menyetorkan sejumlah uang. Sedangkan dalam investasi saham yang diterima bukan slip namun saham.

Pengertian Saham Menurut Para Ahli
Bambang Riyanto (2001:240)

Menurut Bambang Riyanto, Saham yaitu sebuah tanda bukti pengembalian bab atau penerima dalam perseroan terbatas, bagi yang bersangkutan yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetapi tertanam di dalam suatu perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri bukanlah merupakan seseorang peranan permanen, alasannya setiap waktu pemegang saham sanggup menjual sahamnya.
Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin (2006:178)
Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin, Saham yaitu sebuah tanda atau pemilikan seseorang atau tubuh dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang membuktikan bahwa sih pemilik kertas ialah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.

Sunariyah (2006: 126-127)
Menurut Sunariyah, Saham yaitu sebuah Surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emitmen. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut yaitu juga pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.

Jenis Jenis Saham
Terdapat 2 jenis saham yaitu saham biasa dan saham preferen.

Saham Biasa
Pengertian saham biasa yaitu pemilik perusahaan sebenarnya. Mereka menagggung risiko dan memperoleh keuntungan. Saat kondisi perusahaan jelek maka mereka tidak akan memperoleh dividen. Sebaliknya, jikalau kondisi perusahaan baik maka mereka akan memperoleh deviden yang lebih besar bahkan juga memperoleh saham bonus. Pemegang saham biasa mempunyai hak bunyi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan ikut memilih kebijakan perusahaan. Apabila perusahaan dilikuidasi maka pemegang saham biasa akan membagi sisa ase dalam perusahaan sesudah dikurangi bab pemegang saham preferen.

Ciri Ciri atau Karakterikstik Saham Biasa antara lain:

  • Hak bunyi pemegang saham, sanggup ikutserta dalam penentuan dewan komisaris
  • Hak didahulukan jikalau organisasi penerbit menerbitkan saham baru
  • Tanggung jawab terbats pada jumlah yang telah diberikan.

Saham Preferen

Saham Preferen mendapat hak istimewa dalam pembayaran dividen dibandingkan dengan saham biasa. Ciri Ciri atau Karakteristik Saham Preferen yaitu:
  • Memiliki aneka macam tingkat, sanggup diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada saham biasa dalam hal pembagian dividen
  • Dividen kumulatif, Jika belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka sanggup dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu daripada saham biasa
  • Konvertibilitas, sanggup ditukar menjadi saham biasa, jikalau komitmen antara sih pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk.

Manfaat Saham
Adapun manfaat atau laba investasi saham yaitu:

Dividen
Dividen yaitu bab laba perusahaan yang dibagikan pada pemegang saham. Jumlah dividen yang dibagikan dan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui dalam RUPM. Terdapat 2 jenis dividen yaitu:
Dividen Tunai, apabila emiten membagikan dividen pada pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.

Dividen Saham, apabila emiten membagikan dividen pada pemegang saham dalam bentuk saham gres perusahaan tersebut, dan risikonya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.

Capital Gain
Investor sanggup menikmati capital gain, apabila harga jual melebihi harga beli saham tersebut. Contohnya: Seorang investor A membeli saham PT X yang listing di Bursa Efek Jakarta setahun kemudian dengan harga Rp.2.700,00. Saat ini harga saham PT X telah meningkat menjadi Rp.2.950,00. Apabila investor A menjual sahamnya dengan harga tersebut, maka dia akan menikmati capital gain atau laba sebesar Rp.250,00 per saham dengan perkiraan tanpa perhitungan pajak dan komisi.

Resiko Saham
Adapaun risiko investasi saham antara lain:

- Tidak ada pembagian dividen
Apabila emiten tidak sanggup membukukan untuk pada tahun berjalan atau rapat umum maka pemegang saham tetapkan untuk tidak membagikan dividen pada pemegang saham alasannya lab yang didapatkan akan dipakai dalam perluasan usaha.

- Risiko Likuidasi
Apabila emiten gulung tikar atau likuidasi, maka pemegang saham mempunyai hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan sesudah semua kewajiban emiten dibayar. Kondisi terburuk yaitu apabila tidak ada aktiva yang tersisa, maka pemegang saham tidak mendapat apapun.

- Saham delisting dari bursa
Karena beberapa alasan, saham sanggup dihapus dalam pencatatan bursa yang risikonya saham tersebut tidak sanggup diperdagangkan.

- Capital Loss atau kehilangan modal
Apabila harga beli saham lebih besar dari harga jual maka investor akan mengalami kehilangan modal.

Demikianlah Penjelasan perihal Pengertian Saham Beserta Jenis Jenis, Manfaat dan Resiko Saham. Semoga Bermanfaat :)
Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: