Peristiwa-Peristiwa Politik Dan Ekonomi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan Di Indonesia -
Adapun tujuh negara cuilan RIS yaitu :
Hal tersebut yang menciptakan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada tanggal 15 Agustus 1950 Undang-Undang Dasar Sementara RI disahkan dan mulai berlaku tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak dikala itulah NKRI memakai Undang-Undang Dasar Sementara (1950) dan demokrasi yang diterapkan adalahDemokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. Berbeda dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang memakai Sistem Kabinet Presidensiil.
B. Pemilihan Umum I Tahun 1955 di Tingkat Pusat dan Daerah
Sejak Indonesia memakai sistem Kabinet Parlementer, keadaan politik menjadi tidak stabil. Partai-partai politik tidak bekerjauntuk rakyat, akan tetapi hanya untuk kepentingan golongannya.
Dengan demikian, rakyat menginginkan segera dilaksanakan pemilihan umum, yang dibutuhkan sanggup membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sanggup memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga terbentuk pemerintahan yang stabil.
Suatu pesta demokrasi nasional pertama kali diadakan semenjak kemerdekaan yang dilakukan oleh lebih dari 39 juta rakyat Indonesia. Dalam pelaksanaannya Indonesia dibagi dalam 16 kawasan pemilihan yaitu 208 kabupaten, 2.139 kecamatan dan 43.429 desa.
Pemilihan umum I, tahun 1955 berjalan sukses. Akan tetapi hasil pemilu belum memenuhi cita-cita rakyat, lantaran masing-masing partai masih mengutamakan kepentingan partainya dari pada kepentingan rakyat. Oleh lantaran itu, pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan berakibat lahirnya Demokrasi Terpimpin.
C. Dekrit Presiden Tanggal 5 Juli 1959 dan Pengaruh yang Ditimbulkannya
Karena keadaan politik yang tidak stabil maka Presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang populer dengan “Konsepsi Presiden” yang isinya:
1. Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
2. Akan dibuat “Kabinet Gotong Royong”, yang mentri-mentrinya terdiri atas orang-orang dari empat partai besar (PNI, Masyumi, NU, dan PKI)
3. Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan ini bertugas memberi nasihat kepada kabinet baik diminta maupun tidak.
Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan konstituante, Presiden Soekarno berpidato yang isinya menganjurkan untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno memberikan dekrit kepada seluruh rakyat Indonesia yang isinya :
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mempunyai efek besar dalam kehidupan bernegara baik dibidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Dalam bidang politik, semua forum negara harus berintikan unsur Nasional, Agama, dan Komunis.
Dalam bidang ekonomi, pemerintah menerapkan ekonomi terpimpin. Dalam bidang sosial budaya, pemerintah melarang budaya-budaya yang berbau Barat dan dianggap sebagai bentuk penjajahan gres atau Neo Kolonialis dan imperalisme (Nekolim) alasannya ialah dalam hal ini pemerintah lebih condong ke Blok Timur.
D. Dampak Persoalan Hubungan Pusat Daerah terhadap kehidupan Politik Nasional dan Daerah Sampai Awal Tahun 1960-an
1. Hubungan Pusat-Daerah
Pada selesai tahun 1956 beberapa panglima militer di banyak sekali kawasan membentuk dewan-dewan yang ingin memisahkan diri dari pusat, yaitu:
a) Pada tanggal 20 November 1956 di Padang, Sumatera Barat bangun Dewan Banteng yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Achmad Husein.
b) Di Medan, Sumatera Utara bangun Dewan Gajah yang dipimpin oleh Kolonel Simbolon.
c) Di Sumatera Selatan bangun Dewan Garuda yang dipimpin oleh Kolonel Barlian.
d) Di Manado, Sulawesi Utara bangun Dewan manguni yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual.
2. Persaingan Golongan Agama dan Nasionalis
Persaingan antara kelompok Islam dan kelompok nasionalis / sosialis / non islam dimulai pada tahun 1950. Partai-partai politik tepecah dalam ideologi yang sukar dan hanya mementingkan golongannya sendiri. Tahun 1950-1955 terdapat 4 buah kabinet yang memerintah , yaitu :
a. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 20 Maret 1951)
b. Kabinet Sukiman (26 April 1951 - Februari 1952)
c. Kabinet Wilopo (April 1952 - 2 Juni 1953)
d. Kabinet Ali Sastroamidjoyo I (31 Juli 1953 - 24 Juli 1955)
3. Pergolakan Sosial Politik
Pemberotakan – pemberontakan yang merupakan pergolakan sosial politik pasca pengukuhan kedaulatan, yaitu :
a. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
b. Pemberontakan Andi Aziz
c. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
d. Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Pemberontakan Piagam Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
A. Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI)
Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda melakukan penandatanganan kedaulatan Indonesia. Maka bentuk negara Indonesia ialah menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Berdasarkan Undang-Undang Dasar RIS bentuk negara kita ialah federal, yang terdiri dari tujuh negara cuilan dan sembilan kawasan otonom.Adapun tujuh negara cuilan RIS yaitu :
- Sumatera Timur
- Sumatera Selatan
- Pasundan
- Jawa Timur
- Madura
- Negara Indonesia Timur
- Republik Indonesia (RI)
- Riau
- Bangka
- Belitung
- Kalimantan Barat
- Dayak Besar
- Banjar
- Kalimantan Tenggara
- Kalimantan Timur
- Jawa Tengah
Hal tersebut yang menciptakan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada tanggal 15 Agustus 1950 Undang-Undang Dasar Sementara RI disahkan dan mulai berlaku tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak dikala itulah NKRI memakai Undang-Undang Dasar Sementara (1950) dan demokrasi yang diterapkan adalahDemokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. Berbeda dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang memakai Sistem Kabinet Presidensiil.
B. Pemilihan Umum I Tahun 1955 di Tingkat Pusat dan Daerah
Sejak Indonesia memakai sistem Kabinet Parlementer, keadaan politik menjadi tidak stabil. Partai-partai politik tidak bekerjauntuk rakyat, akan tetapi hanya untuk kepentingan golongannya.
Dengan demikian, rakyat menginginkan segera dilaksanakan pemilihan umum, yang dibutuhkan sanggup membentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sanggup memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga terbentuk pemerintahan yang stabil.
Suatu pesta demokrasi nasional pertama kali diadakan semenjak kemerdekaan yang dilakukan oleh lebih dari 39 juta rakyat Indonesia. Dalam pelaksanaannya Indonesia dibagi dalam 16 kawasan pemilihan yaitu 208 kabupaten, 2.139 kecamatan dan 43.429 desa.
Pemilihan umum I, tahun 1955 berjalan sukses. Akan tetapi hasil pemilu belum memenuhi cita-cita rakyat, lantaran masing-masing partai masih mengutamakan kepentingan partainya dari pada kepentingan rakyat. Oleh lantaran itu, pada waktu itu masih mengalami krisis politik dan berakibat lahirnya Demokrasi Terpimpin.
C. Dekrit Presiden Tanggal 5 Juli 1959 dan Pengaruh yang Ditimbulkannya
Karena keadaan politik yang tidak stabil maka Presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengemukakan konsepnya yang populer dengan “Konsepsi Presiden” yang isinya:
1. Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
2. Akan dibuat “Kabinet Gotong Royong”, yang mentri-mentrinya terdiri atas orang-orang dari empat partai besar (PNI, Masyumi, NU, dan PKI)
3. Pembentukan Dewan Nasional yang terdiri atas golongan-golongan fungsional dalam masyarakat. Dewan ini bertugas memberi nasihat kepada kabinet baik diminta maupun tidak.
Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan konstituante, Presiden Soekarno berpidato yang isinya menganjurkan untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno memberikan dekrit kepada seluruh rakyat Indonesia yang isinya :
- Pembubaran Konstituante,
- Berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, sert
- Pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat- singkatnya.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mempunyai efek besar dalam kehidupan bernegara baik dibidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Dalam bidang politik, semua forum negara harus berintikan unsur Nasional, Agama, dan Komunis.
Dalam bidang ekonomi, pemerintah menerapkan ekonomi terpimpin. Dalam bidang sosial budaya, pemerintah melarang budaya-budaya yang berbau Barat dan dianggap sebagai bentuk penjajahan gres atau Neo Kolonialis dan imperalisme (Nekolim) alasannya ialah dalam hal ini pemerintah lebih condong ke Blok Timur.
D. Dampak Persoalan Hubungan Pusat Daerah terhadap kehidupan Politik Nasional dan Daerah Sampai Awal Tahun 1960-an
1. Hubungan Pusat-Daerah
Pada selesai tahun 1956 beberapa panglima militer di banyak sekali kawasan membentuk dewan-dewan yang ingin memisahkan diri dari pusat, yaitu:
a) Pada tanggal 20 November 1956 di Padang, Sumatera Barat bangun Dewan Banteng yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Achmad Husein.
b) Di Medan, Sumatera Utara bangun Dewan Gajah yang dipimpin oleh Kolonel Simbolon.
c) Di Sumatera Selatan bangun Dewan Garuda yang dipimpin oleh Kolonel Barlian.
d) Di Manado, Sulawesi Utara bangun Dewan manguni yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual.
2. Persaingan Golongan Agama dan Nasionalis
Persaingan antara kelompok Islam dan kelompok nasionalis / sosialis / non islam dimulai pada tahun 1950. Partai-partai politik tepecah dalam ideologi yang sukar dan hanya mementingkan golongannya sendiri. Tahun 1950-1955 terdapat 4 buah kabinet yang memerintah , yaitu :
a. Kabinet Natsir (6 September 1950 - 20 Maret 1951)
b. Kabinet Sukiman (26 April 1951 - Februari 1952)
c. Kabinet Wilopo (April 1952 - 2 Juni 1953)
d. Kabinet Ali Sastroamidjoyo I (31 Juli 1953 - 24 Juli 1955)
3. Pergolakan Sosial Politik
Pemberotakan – pemberontakan yang merupakan pergolakan sosial politik pasca pengukuhan kedaulatan, yaitu :
a. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
b. Pemberontakan Andi Aziz
c. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
d. Pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Pemberontakan Piagam Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi:

