Pengertian, Dasar Hukum, Beserta Tujuan, Fungsi, Bentuk dan Contoh Upaya Bela Negara Lengkap - Bela Negara yaitu sikap atau sikap warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan megara seutuhnya.
Pengertian upaya bela negara yaitu, Upaya Bela Negara yaitu tekad, sikap dan sikap warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan pada NKRI menurut pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam mejamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
Adapun unsur dasar dalam bela negara diantaranya:
Cinta Tanah Air
Kesadaran Berbangsa & bernegara
Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
Rela berkorban untuk bangsa & negara
Memiliki kemampuan awal bela negara
Dasar Hukum Bela Negara
Dasar aturan upaya bela negara yaitu:
Adapun tujuan bela negara yaitu:Fungsi Bela Negara
Adapun fungsi bela negara, yaitu:
Berikut yaitu beberapa manfaat yang diperoleh dari bela negara:
Adapun bentuk bentuk upaya bela negara di Indonesia, diantaranya:
Berikut ini yaitu pola upaya bela negara yang sanggup dilakukan sehari-hari, diantaranya:
Pengertian upaya bela negara yaitu, Upaya Bela Negara yaitu tekad, sikap dan sikap warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan pada NKRI menurut pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam mejamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
Adapun unsur dasar dalam bela negara diantaranya:
Cinta Tanah Air
Kesadaran Berbangsa & bernegara
Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
Rela berkorban untuk bangsa & negara
Memiliki kemampuan awal bela negara
Dasar Hukum Bela Negara
Dasar aturan upaya bela negara yaitu:
- Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Adapun tujuan bela negara yaitu:Fungsi Bela Negara
Adapun fungsi bela negara, yaitu:
- Mempertahankan negara dari aneka macam bahaya baik dari luar ataupun dalam.
- Menjaga keutuhan wilayah negara
- Merupakan kewajiban setiap warga negara
- Merupakan panggilan sejarah
Berikut yaitu beberapa manfaat yang diperoleh dari bela negara:
- Membentuk sikap jujur, tegas, adil, sempurna dan kepedulian antar sesama.
- Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas dan pengaturan kegiatan lain.
- Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama.
- Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
- Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
- Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melakukan kegiatan.
- Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
- Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
- Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
- Menghilangkan sikap negatif menyerupai malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin.
Adapun bentuk bentuk upaya bela negara di Indonesia, diantaranya:
- Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
- Wajib Militer
- Pengabdian sebagai anggota TNI
- Pengabdian Profesi
- Pengabdian masyarakat
Berikut ini yaitu pola upaya bela negara yang sanggup dilakukan sehari-hari, diantaranya:
- Menciptakan suasana rukun, damai, dan serasi dalam keluarga.
- Membentuk keluarga yang sadar hukum
- Meningkatkan keyakinan dan takwa dan iptek
- Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
- Menyanyikan lagu kebangsaan
- Menciptakan suasana rukun, damai, dan kondusif dalam masyarakat
- Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
- Mematuhi peraturan aturan yang berlaku
- Membayar pajak sempurna pada waktunya
- Belajar dengan rajin bagi para pelajar
- Taat pada aturan dan aturan negara
- Memakai dan menyayangi produk dalam negeri
- Melestarikan budaya yang ada
Buat lebih berguna, kongsi:

