Pengertian Desa Beserta Ciri-Ciri, Unsur, Fungsi, Klasifikasi, Dan Pemerintah Desa Lengkap

Pengertian Desa Beserta Ciri-Ciri, Unsur, Fungsi, Klasifikasi, dan Pemerintah Desa Lengkap - Secara universal, Desa atau Udik yaitu sebuah aglomerasi pemukiman di area pedesaan. Desa yaitu pembagian wilayah admninistratif di Indonesia dibawah kecamatan yang di pimpin oleh kepala desa.

 Desa atau Udik yaitu sebuah aglomerasi pemukiman di area pedesaan Pengertian Desa Beserta Ciri-Ciri, Unsur, Fungsi, Klasifikasi, dan Pemerintah Desa Lengkap

Menurut UU no. 6 tahun 2014, Desa yaitu kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengertian Desa Menurut Para Ahli

Bambang Utoyo
Menurut Bambang Utoyo, Desa yaitu tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan materi makanan.

Sutarjo Kartohadikusumo
Menurut Sutarjo Kartohadikusumo, Desa yaitu kesatuan aturan tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.

Ciri- Ciri Desa
Adapun ciri ciri desa tradisional, diantaranya:
  • Masyarakat desa mempunyai korelasi akrab dengan lingkungan alamnya
  • Jumlah penduduk desa tidak begitu besar
  • Struktur ekonominya secara umum dikuasai agraris (pertanian)
  • Cuaca dan iklim mempunyai efek besar kepada petani untuk memilih animo tanam.
  • Proses sosial berjalan lambat
  • Umumnya berpendidikan rendah
Adapun perbandingan masyarakat desa dan masyarakat kota, diantaranya:
  • Kehidupan keagamaan di kota kurang dibandingkan dengan keagamaan di desa cenderung lebih rukun dan juga mengenal sesama dengan baik apapun agamanya.
  • Masyarakat kota umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung dengan orang lain, sedangkan masyarakat desa cenderung mempunyai kehidupan sosialisasi yang sangat tinggi
  • Pembagian kerja untuk masyarakat kota lebih tegas dibandingkan di desa. Di kota juga mempunyai batasan yang nyata
  • Kemungkinan mendapat pekerjaan lebih banyak di kota dibandingkan desa alasannya yaitu di kota pekerjaan dan jenis perjuangan lebih heterogen (beragam) dibanding di desa
  • Perubahan sosial tampak konkret di kota dibandingkan di pedesaan, sehingga perubahan sosial tersebut sering memunculkan persaingan yang tinggi di kota
Unsur-Unsur Desa
Berdasarkan pengertian, desa mempunyai 3 unsur utama yaitu:
  • Daerah atau Wilayah, hal ini meliputi lokasi atau letak, batas wilayah, luas, jenis tanah, keadaan lahan dan teladan pemanfaatannya.
  • Penduduk, hal ini meliputi jumlah, tingkat kelahiran, tingkat kematian, pertumbuhan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk.
  • Tata Kehidupan, hal ini meliputi teladan dan ikatan pergaulan, adab istiadat dan norma yang berlaku.
Fungsi Desa
Adapun fungsi desa yaitu:
  • Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
  • Desa sebagai sumber tenaga kerja bergairah bagi perkotaan
  • Desa sebagai kawan bagi pembangunan kota
  • Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah NKRI
Klasifikasi/Jenis Desa
Berdasarkan Luas Wilayahnya
Berdasakan luas wilayah yang dimiliki desa, desa dibedakan menjadi:
  1. Desa terkecil, desa dengan luas wilayah kurang dari 2 km2
  2. Desa kecil, desa dengan luas wilayah antara 2 km2 – 4 km2
  3. Desa sedang, desa dengan luas wilayah antara 4 km2 – 6 km2
  4. Desa besar, desa dengan luas wilayah antara 6 km2 – 8 km2
  5. Desa terbesar, desa dengan luas wilayah antara 8 km2 -10 km2
Berdasarkan Kepadatan Penduduknya
Berdasarkan kepadatan penduduknya, desa dibedakan menjadi:
  • Desa terkecil, desa dengan kepadatan penduduk kurang dari 100 jiwa/km2
  • Desa kecil, desa dengan kepadatan penduduk antara 100-500 jiwa/km2
  • Desa sedang, desa dengan kepadatan penduduk antara 500-1.500 jiwa/km2
  • Desa besar, desa dengan kepadatan penduduk antara 1.500-3.000 jiwa/km2
  • Desa terbesar, desa dengan kepadatan penduduk antara 3.000-4.500 jiwa/km2

Berdasarkan Jumlah Penduduknya
Derdasarkan jumlah penduduknya, Desa dibedakan menjadi:
  • Desa terkecil, mempunyai jumlah penduduk kurang dari 800 orang
  • Desa kecil, mempunyai jumlah penduduk antara 800-1600 orang
  • Desa sedang, mempunyai jumlah penduduk antara 1600-2400 orang
  • Desa besar, mempunyai jumlah penduduk antara 2400-3200 orang
  • Desa terbesar, mempunyai jumlah penduduk lebih dari 3200 orang
Berdasarkan Potensi Desa
Berdasarkan potensi desa yang dominan, desa dibedakan menjadi:
  • Desa nelayan
  • Desa persawahan
  • Desa perladangan
  • Desa perkebunan
  • Desa peternakan
  • Desa kerajinan (industri kecil)
  • Desa industri besar
  • Desa jasa dan perdagangan
  • Berdasarkan Perkembangannya
Berdasarkan perkembangannya, desa dibedakan menjadi beberapa macam yaitu:

Desa tradisional
Ciri-cirinya:
  • Letaknya terpencil dan terasing
  • Pemenuhan kebutuhan sangat bergantung pada alam
Desa swadaya
Ciri-cirinya:
  • Administrasi desa belum dilaksanakan dengan baik
  • Lembaga desa belum berfungsi dengan baik
  • Tingkat pendidikan dan produktifitas masih rendah
  • Sebagian besar kehidupan penduduknya masih bergantung pada alam
  • Hasil acara penduduknya hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri
Desa swakarya
Ciri-cirinya:
  • Lembaga sosial desa dan pemerintahan sudah berfungsi
  • Administrasi desa sudah mulai berjalan
  • Adat istiadat sudah mulai longgar
  • Mata pencarian penduduk sudah mulai beragam
  • Sudah melaksanakan korelasi dengan kawasan di sekitarnya
  • Mobilisasi semakin terlihat
Desa swasembada
Ciri-cirinya:
  • Sarana dan prasarana desa sudah lengkap
  • Pengelolaan manajemen sudah dilakukan dengan baik
  • Pola pikir masyarakat sudah maju dan rasional
  • Mata pencarian penduduk mulai bergeser dari pertanian ke bidang jasa dan perdagangan
  • Berdasarkan Potensi Fisik dan Nonfisik
Berdasarkan potensi fisik dan nonfisik, desa dibagi menjadi 3 yaitu:
  1. Desa terbelakang
  2. Desa sedang berkembang
  3. Desa maju
Berdasarkan Aktivitasnya
  • Desa agraris, yakni desa yang kebanyakan penduduknya mempunyai mata pencarian di sektor pertanian, peternakan dan perkebunan.
  • Desa industri, yakni desa yang kebanyakan penduduknya mempunyai mata pencarian pada sektor jasa, industri dan perdagangan.
  • Desa nelayan, yakni desa yang kebanyakan penduduknya mata pencarian berada pada sektor pertambakan dan perikanan.

Berdasarkan Ikatannya
  • Desa genealogis, yakni desa yang dipersatukan dengan penduduk yang mempunyai korelasi kekeluargaan atau korelasi darah.
  • Desa teritorial, yakni desa yang dipersatukan oleh kesamaan kepentingan dan wilayah dengan batas-batas tertentu.
  • Desa campuran, yakni desa yang dipersatukan dari korelasi darah dan juga kesamaan kepentingan.
  • Pemerintah Desa
  • Pengertian pemerintah desa yaitu forum pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Sistem pemerintahan desa terdiri atas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Sekretaris Desa, Kebayan, Lado, Modin, Patengan, Ketua BUMDes dan Kamituo) dan Badan Permusyawaratan Desa. Kepala desa dipilih oleh penduduk desa secara langsung.

Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi:
close