Pengertian, Contoh dan Dampak Sentralisasi, Desentralisasi dan Dekonsentrasi Lengkap - Pengertian Sentralisasi
Sentralisasi yakni penyerahan kekuasaan dan wewenang pemerintahan sepenuhnya kepada pemerintah pusa (Presiden dan Kabinet). Wewenang tersebut berupa wewenang politik dan wewenang administrasi. Wewenang politik yaitu wewewnang untuk menciptakan dan tetapkan kebijakan sedangkan wewenang manajemen yaitu wewenang untuk menjalankan kebijakan.
Kelemahan Sistem Sentralisasi
Kelemahan sistem ini yaitu pengambilan keputusan dan kebijakan kawasan berada di pemerintah pusat, pengambilan keputusan dan kebijakan tersebut membutuhkan waktu yang usang maka akan memperlihatkan beban kerja yang semakin bertambah dan menumpuk.
Contoh Sistem Sentralisasi
Lembaga Keamanan Negara yaitu Tentara Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia) yang melaksanakan dukungan pada Indonesia di tiga titik yaitu darat, laut, dan udara.
Bank Indonesia (BI) sebagai pusat pengaturan seluruh kebijakan moneter dan fiskal.
Dampak Positif dan Negatif Sentralisasi
Bidang Ekonomi
Dampak faktual sentralisasi di bidang ekonomi yaitu perekonomian akan lebih terarah dan teratur alasannya yakni hanya pemerintah pusat yang mengatur sistem perekonomian. Sedangkan dampak negatif sentralisasi di bidang ekonomi yaitu kawasan hanya dijadikan sapi perah dan tidak diberi kewenangan untuk mengatur kebijakan perekonomiannya sendiri, sehingga pemusatan keuangan terjadi di pemerintah pusat.
Bidang Sosial Budaya
Sentralisasi yakni penyerahan kekuasaan dan wewenang pemerintahan sepenuhnya kepada pemerintah pusa (Presiden dan Kabinet). Wewenang tersebut berupa wewenang politik dan wewenang administrasi. Wewenang politik yaitu wewewnang untuk menciptakan dan tetapkan kebijakan sedangkan wewenang manajemen yaitu wewenang untuk menjalankan kebijakan.
Kelemahan Sistem Sentralisasi
Kelemahan sistem ini yaitu pengambilan keputusan dan kebijakan kawasan berada di pemerintah pusat, pengambilan keputusan dan kebijakan tersebut membutuhkan waktu yang usang maka akan memperlihatkan beban kerja yang semakin bertambah dan menumpuk.
Contoh Sistem Sentralisasi
Lembaga Keamanan Negara yaitu Tentara Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia) yang melaksanakan dukungan pada Indonesia di tiga titik yaitu darat, laut, dan udara.
Bank Indonesia (BI) sebagai pusat pengaturan seluruh kebijakan moneter dan fiskal.
Dampak Positif dan Negatif Sentralisasi
Bidang Ekonomi
Dampak faktual sentralisasi di bidang ekonomi yaitu perekonomian akan lebih terarah dan teratur alasannya yakni hanya pemerintah pusat yang mengatur sistem perekonomian. Sedangkan dampak negatif sentralisasi di bidang ekonomi yaitu kawasan hanya dijadikan sapi perah dan tidak diberi kewenangan untuk mengatur kebijakan perekonomiannya sendiri, sehingga pemusatan keuangan terjadi di pemerintah pusat.
Bidang Sosial Budaya
Dampak faktual sentralisasi di bidang sosial budaya yaitu terjadi perbedaan kebudayaan yang dimiliki Indonesia sanggup di persatukan. Sedangkan dampak negatif sentralisasi di bidang sosial budaya yaitu pemerintah pusat mendominasi seluruh acara negara, sehingga pemerintah kawasan kehilangan eksistensi kawasan sebagai tatanan pemerintah lokal dengan keunikan sosial budayanya.
Bidang Keamanan
Dampak faktual sentralisasi di bidang keamanan yaitu keamanan akan lebih terjamin dan jarang terjadi konflik antar kawasan yang sanggup mengganggu stabilitas keamanan nasional Indonesia. Sedangkan dampak negatif sentralisasi di bidang keamanan yaitu menonjolnya organisasi kemiliteran. Sehingga, organisasi militer mempunyai hak yang lebih dibandingkan organisasi lain.
Bidang Politik
Dampak faktual sentralisasi dibidang politik yaitu pemerintah kawasan tidak gundah mengambil keputusan dalam perbedaan, alasannya yakni keputusan dan kebijakan berada di pemerintah pusat. Sehingga keputusan yang dihasilkan terealisasi dengan maksimal alasannya yakni pemerintah kawasan hanya menerima.
Desentralisasi
Pengertian Desentralisasi
Menurut UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 1 perihal Pemerintahan Daerah, Desentralisasi yakni penyerahan wewenang pemerintahan dari pusat ke pemerintah kawasan otonom untuk mengatur dan mengurus segala urusan pemerintah dalam NKRI. Menurut UU No. 5 Tahun 1974, Penyerahan wewenang tersebut bertujuan untuk mencapai pemerintahan yang efisien, kemudian menghasilkan otonomi (kebebasan masyarakat dalam kawasan tersebut untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri).
Tujuan Sistem Desentralisasi
Adapun tujuan desentralisasi yaitu:
Dampak Positif dan Negatif Desentraliasi
Bidang Ekonomi
Dampak faktual Desentraliasi dibidang ekonomi yaitu pemerintah kawasan sanggup mengelola Sumber Daya Alam yang dimiliki dengan mudah, sehingga pendapatan kawasan dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Sedangkan dampak negatif desentralisasi di bidang ekonomi yaitu sanggup menyebabkan timbulknya KKN apabila ada pejabat kawasan yang tidak benar.
Bidang Sosial Budaya
Dampak faktual desentralisasi dibidang sosial budaya yaitu sanggup memperkuat ikatan sosisal budaya kawasan dan membuatkan kebudayaan yang dimiliki daerah. Sedangkan dampak faktual desentralisi dibidang sosial budaya yaitu setiap kawasan berlomba-lomba menonjolkan kebudayaannya. Sehingga secara tidak langsung, sanggup melunturkan rasa persatuan dan kesatuan.
Bidang Keamanan
Dampak faktual desentralisasi di bidang keamanan yaitu upaya mempertahankan NKRI dengan kebijakan sanggup meredam setiap kawasan memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan dampak negatif desentralisasi di bidang keamanan yaitu sanggup berpotensi konflik antar daerah, kalau ada kawasan yang kurang puas dengan sistem yang menyangkut NKRI.
Bidang Politik
Dampak faktual desentralisasi di bidang politik yaitu kawasan lebih aktif mengelolah wilayahnya alasannya yakni sebagian besar keputusan dan kebijakan ada dan diputuskan di daerah. Sedangkan dampak negatif desentralisasi dibidang politik yaitu adanya euforia berlebihan apabila kewenangan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan golongan, kelompok tertentu, atau kepentingan pribadi.
Dekonsentrasi
Pengertian Dekonsentrasi
Dekosentrasi yakni pelimpahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kewenangan tersebut hanya sebatas wewenang administrasi, sedangkan wewenang politik tetap berada di pemerintah pusat. Dekonsentrasi merupakan perpaduan antara sentralisasi dan desentralisasi. Dasar aturan dekosentrasi diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 39 Tahun 2001 perihal pembagian wilayah dan wewenang yang harus dijalankan oleh badan-badan dari pemerintah tersebut.
Tujuan Sistem Dekosentrasi
Tujuan adanya dekonsentrasi ini yaitu:
Berikut beberapa teladan dekonsentasi diantaranya:
Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Bidang Keamanan
Dampak faktual sentralisasi di bidang keamanan yaitu keamanan akan lebih terjamin dan jarang terjadi konflik antar kawasan yang sanggup mengganggu stabilitas keamanan nasional Indonesia. Sedangkan dampak negatif sentralisasi di bidang keamanan yaitu menonjolnya organisasi kemiliteran. Sehingga, organisasi militer mempunyai hak yang lebih dibandingkan organisasi lain.
Bidang Politik
Dampak faktual sentralisasi dibidang politik yaitu pemerintah kawasan tidak gundah mengambil keputusan dalam perbedaan, alasannya yakni keputusan dan kebijakan berada di pemerintah pusat. Sehingga keputusan yang dihasilkan terealisasi dengan maksimal alasannya yakni pemerintah kawasan hanya menerima.
Desentralisasi
Pengertian Desentralisasi
Menurut UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 1 perihal Pemerintahan Daerah, Desentralisasi yakni penyerahan wewenang pemerintahan dari pusat ke pemerintah kawasan otonom untuk mengatur dan mengurus segala urusan pemerintah dalam NKRI. Menurut UU No. 5 Tahun 1974, Penyerahan wewenang tersebut bertujuan untuk mencapai pemerintahan yang efisien, kemudian menghasilkan otonomi (kebebasan masyarakat dalam kawasan tersebut untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri).
Tujuan Sistem Desentralisasi
Adapun tujuan desentralisasi yaitu:
- Untuk mencegah pemusatan keuangan
- Sebagai perjuangan pendemokrasian pemerintah kawasan untuk mengikutsertakan rakyat dalam bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan
- Untuk menyusun acara guna perbaikan sosial ekonomi di tingkat lokal
- Dinas pendidikan mengatur pola pendidikan
- Dinas perikanan mengatur potensi perikanan di daerah.
- Pemilihan kepala daerah
- Dan lain sebagainya
Dampak Positif dan Negatif Desentraliasi
Bidang Ekonomi
Dampak faktual Desentraliasi dibidang ekonomi yaitu pemerintah kawasan sanggup mengelola Sumber Daya Alam yang dimiliki dengan mudah, sehingga pendapatan kawasan dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Sedangkan dampak negatif desentralisasi di bidang ekonomi yaitu sanggup menyebabkan timbulknya KKN apabila ada pejabat kawasan yang tidak benar.
Bidang Sosial Budaya
Dampak faktual desentralisasi dibidang sosial budaya yaitu sanggup memperkuat ikatan sosisal budaya kawasan dan membuatkan kebudayaan yang dimiliki daerah. Sedangkan dampak faktual desentralisi dibidang sosial budaya yaitu setiap kawasan berlomba-lomba menonjolkan kebudayaannya. Sehingga secara tidak langsung, sanggup melunturkan rasa persatuan dan kesatuan.
Bidang Keamanan
Dampak faktual desentralisasi di bidang keamanan yaitu upaya mempertahankan NKRI dengan kebijakan sanggup meredam setiap kawasan memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan dampak negatif desentralisasi di bidang keamanan yaitu sanggup berpotensi konflik antar daerah, kalau ada kawasan yang kurang puas dengan sistem yang menyangkut NKRI.
Bidang Politik
Dampak faktual desentralisasi di bidang politik yaitu kawasan lebih aktif mengelolah wilayahnya alasannya yakni sebagian besar keputusan dan kebijakan ada dan diputuskan di daerah. Sedangkan dampak negatif desentralisasi dibidang politik yaitu adanya euforia berlebihan apabila kewenangan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan golongan, kelompok tertentu, atau kepentingan pribadi.
Dekonsentrasi
Pengertian Dekonsentrasi
Dekosentrasi yakni pelimpahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Kewenangan tersebut hanya sebatas wewenang administrasi, sedangkan wewenang politik tetap berada di pemerintah pusat. Dekonsentrasi merupakan perpaduan antara sentralisasi dan desentralisasi. Dasar aturan dekosentrasi diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 39 Tahun 2001 perihal pembagian wilayah dan wewenang yang harus dijalankan oleh badan-badan dari pemerintah tersebut.
Tujuan Sistem Dekosentrasi
Tujuan adanya dekonsentrasi ini yaitu:
- Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan
- Pengelolaan pembangunan dan pelayanan terhadap kepentingan umum
- Terpeliharanya komunikasi sosial kemasyarakatan dan sosial budaya dalam sistem manajemen negara
- Adanya kerharmonisan dalam keselarasan pelaksanaan pembagunan nasional
- Terpeliharanya keutuhan NKRI
Berikut beberapa teladan dekonsentasi diantaranya:
- Kantor pelayanan pajak
- Penyelenggaraan dinas perhubungan
- Dan lain sebagainya
Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi: