Aplikasi Dapodikmen Versi 8.3.0 Atau 830

Dapodikmen 8.3.0
Sesuai surat Dirjen DIKDASMEN Kemdikbud Nomor 314/D/TI/2016 tertanggal 15 Januari 2015 disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan layanan data dan informasi, berkaitan dengan penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (DAPODIKDASMEN) semester II tahun pelajaran 2015/2016 untuk jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan memakai dapodik atau dapodidasmen versi 8.3.0 yang sanggup diakses di web dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. 

Berbeda dengan Aplikasi dapodik versi 4.1.0 jenjang dasar (SD, Sekolah Menengah Pertama dan SLB) sudah tersedia atau sanggup diakses semenjak hari Jumat 15 Januari 2016, sedangkan aplikasi dapodik versi 8.3.0 jenjang menengah (SMA dan SMK) masih dalam proses uji coba, dibutuhkan ahad ke 3 bulan januari dapodik versi 8.3.0 akan segera terbit
Mulai tahun 2016 Keakuratan Data Peserta Didik dan Data Pendidik dan Tenega Kependidikan (PTK)  dalam aplikasi aplikasi Dapodik atau Dapodikmen versi 8.3.0 atau 830 sangat penting alasannya ialah akan dijadikan dasar dalam pengambilan Data untuk penyaluran Bantuan BOS dan Penyauran atau Pencaiaran Tunjangan Profesi Guru.


Sebagaimana diketahui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) SMA/SMK. Berdasarkan Surat Edaran tersebut bernomor : 14351/ B4 /PTK / 2015 tertanggal 21 Desember 2015 disampikan bahwa mulai tahun 2016 Pencairan atau penyaluran Tunjangan Profesi Guru didasarkan Data Dapodik atau Dapodikdasmen. 
loading...
Buat lebih berguna, kongsi:
close