Setelah memahami ihwal pengertian perusahaan dan unsur-unsur perusahaan, pada kesempatan kali ini akan membahas ihwal perbedaan antara perusahaan dan tubuh usaha.
Pernahkah kau pergi ke perkebunan teh? Ya, di sana kau akan menemui para petani teh yang semenjak pagi sudah siap di tengah perkebunan untuk memetik daun teh. Mereka dengan tekun mengumpulkan hasil petikannya untuk ditimbang.
Timbangan yang paling berat tentu akan mendapat upah yang besar. Sebaliknya, jikalau hasil yang didapatkannya sedikit mereka akan mendapat upah yang kecil pula. Mereka berharap upah yang didapatkan sanggup memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Kegiatan ekonomi semacam itu sanggup pula kau temukan di perkotaan. Setiap pagi, bukan hanya para pegawai yang bergegas berangkat ke kantor atau karyawan berangkat ke pabrik, toko dan kios-kios di pinggir jalan pun siap dibuka.
Bahkan pedagang asongan pun berangkat menjajakan dagangannya dengan impian tiada lain untuk mendapat hasil. Dari pola acara di atas dan melihat secara nyata acara ekonomi masyarakat yang ada di sekitarmu, apa yang sanggup kau simpulkan?
Ya, semua acara ekonomi yang mereka lakukan, baik dengan berusaha sendiri maupun bekerja pada orang lain merupakan salah satu perjuangan demi memenuhi banyak sekali macam kebutuhan.
Badan usaha ialah kesatuan yuridis atau aturan (yang memuat hak dan kewajiban) atau kesatuan organisasi yang terdiri atas faktor-faktor produksi dengan tujuan mencari laba.
Adapun perusahaan adalah kawasan menyelenggarakan proses produksi yang menghasilkan barang dan jasa.
Sebuah tubuh perjuangan dalam mencapai tujuannya untuk mencari keuntungan, sanggup saja mempunyai lebih dari satu perusahaan.
Jadi, perusahaan merupakan kawasan berlangsungnya seluruh rangkaian acara produksi yang dikelola oleh suatu tubuh usaha.
Untuk lebih jelasnya, perbedaan antara tubuh perjuangan dengan perusahaan sanggup kau perhatikan dalam tabel berikut.
Perusahaan:
1. Merupakan kesatuan teknis produksi.
2. Bertujuan menghasilkan barang dan jasa.
3. Tidak selalu bersifat resmi atau formal.
4. Bersifat faktual atau nyata, menyerupai pabrik, toko, atau bengkel.
Badan Usaha:
1. Merupakan kesatuan yuridis formal.
2. Bertujuan mencari keuntungan dan keuntungan.
3. Bersifat resmi dan formal dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
4. Bersifat abstrak, yang hanya sanggup dilihat dari sertifikat pendirian
Sumber https://www.berpendidikan.com
Pernahkah kau pergi ke perkebunan teh? Ya, di sana kau akan menemui para petani teh yang semenjak pagi sudah siap di tengah perkebunan untuk memetik daun teh. Mereka dengan tekun mengumpulkan hasil petikannya untuk ditimbang.
Timbangan yang paling berat tentu akan mendapat upah yang besar. Sebaliknya, jikalau hasil yang didapatkannya sedikit mereka akan mendapat upah yang kecil pula. Mereka berharap upah yang didapatkan sanggup memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Kegiatan ekonomi semacam itu sanggup pula kau temukan di perkotaan. Setiap pagi, bukan hanya para pegawai yang bergegas berangkat ke kantor atau karyawan berangkat ke pabrik, toko dan kios-kios di pinggir jalan pun siap dibuka.
Bahkan pedagang asongan pun berangkat menjajakan dagangannya dengan impian tiada lain untuk mendapat hasil. Dari pola acara di atas dan melihat secara nyata acara ekonomi masyarakat yang ada di sekitarmu, apa yang sanggup kau simpulkan?
Ya, semua acara ekonomi yang mereka lakukan, baik dengan berusaha sendiri maupun bekerja pada orang lain merupakan salah satu perjuangan demi memenuhi banyak sekali macam kebutuhan.
Gambar: Kebun Teh |
Pengertian Perusahaan dan Badan Usaha
Banyak orang berpendapat, apabila dilihat dari proses produksinya antara perusahaan dan tubuh perjuangan tidak terdapat perbedaan. Proses produksi perusahaan menghasilkan barang atau jasa yang akan dipasarkan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan, sedangkan acara tubuh perjuangan ditujukan untuk menghasilkan keuntungan atau keuntungan.Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan
Oleh alasannya itu, pengertian keduanya seringkali disamakan. Namun pada dasarnya, tubuh perjuangan mempunyai pengertian yang berbeda dengan perusahaan.Badan usaha ialah kesatuan yuridis atau aturan (yang memuat hak dan kewajiban) atau kesatuan organisasi yang terdiri atas faktor-faktor produksi dengan tujuan mencari laba.
Adapun perusahaan adalah kawasan menyelenggarakan proses produksi yang menghasilkan barang dan jasa.
Sebuah tubuh perjuangan dalam mencapai tujuannya untuk mencari keuntungan, sanggup saja mempunyai lebih dari satu perusahaan.
Jadi, perusahaan merupakan kawasan berlangsungnya seluruh rangkaian acara produksi yang dikelola oleh suatu tubuh usaha.
Untuk lebih jelasnya, perbedaan antara tubuh perjuangan dengan perusahaan sanggup kau perhatikan dalam tabel berikut.
Perusahaan:
1. Merupakan kesatuan teknis produksi.
2. Bertujuan menghasilkan barang dan jasa.
3. Tidak selalu bersifat resmi atau formal.
4. Bersifat faktual atau nyata, menyerupai pabrik, toko, atau bengkel.
Badan Usaha:
1. Merupakan kesatuan yuridis formal.
2. Bertujuan mencari keuntungan dan keuntungan.
3. Bersifat resmi dan formal dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
4. Bersifat abstrak, yang hanya sanggup dilihat dari sertifikat pendirian
Sumber https://www.berpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi: