Jenis-Jenis Software - Sofware merupakan suatu data yang diprogram kemudian disimpan secara digital yang tidak terlihat secara fisik namun terdapat dalam komputer.
Software ataupun perangkat lunak sanggup berupa aktivitas yang menjalankan sebuah perintah atau intruksi, dengan melalui software komputer sanggup beroperasi ataupun menjalankan suatu perintah. Software juga sanggup dikatakan merupakan pelopor dan pengontrol hardware (perangkat keras).
Jenis-jenis software sanggup dibedakan dalam beberapa macam bab yang terdiri atassetiap jenis-jenis software menurut dari bentuk, dan fungsinya. Jenis-jenis software antara lain ialah sebagai berikut:
1. Freeware
Freeware merupakan perangkat lunak gratis yang sanggup dipakai tanpa adanya batasan waktu. Freeware biasanya disumbangkan kepada komunitas-komunitas, namun mempunyai hak sebagai pengembang dan juga pengontrol dalam pengembangan aplikasi selanjutnya.
Freeware akan menunjukkan semacam source arahan (kode sumbernya) kalau pengembang aplikasi berhenti mengembang produk freeware kepada pengembang lain ataupun mengumumkan freeware tersebut bebas semoga sanggup dikembangkan secara bersama-sama.
2. Shareware
Shareware merupakan suatu perangkat lunak uji coba yang diberikan secara gratis namun dengan keterbatasan fitur-fitur tertentu seperi ketersediaan, fungsi, dan kenyaman yang tidak sanggup dimanfaatkan secara maksimal.
Shareware yaitu perangkat lunak uji coba yang bertujuan semoga sanggup memperkenalkan perangkat lunak tersebut dan sebagai taktik marketing pengembangan sebuah aplikasi Shareware. Shareware juga sering disebut dengan Trialware.
3. Firmware
Firmware merupakan sebuah aplikasi perangkat lunak yang tersimpan di ROM (Read Only Memory). Firmware tidak sanggup berubah walau tidak dialiri oleh listrik dan tidak sanggup diubah daerah penyimpananya di ROM namun sanggup dimodifikasi bergantung dari jenis ROM nya ibarat EEPROM ataupun Flash ROM, masih sanggup diubah sesuai dengan kebutuhan.
4. Commercial Software
Commercial Software ialah perangkat lunak untuk tujuan komersil yang sanggup dibeli kepada pendistribusi, pengembang software, ataupun kepada rekan pengembang software.
Pengguna yang membeli software tersebut tidak sanggup menyebarluaskan atau membagikan ulang software secara bebas dan tanpa ijin penerbitnya akan diilegalkan. Contoh software berbayar atau commercial software yaitu Corel Draw, Adobe Photoshop, dan Microsoft Visual Basic NET. Commercial Software juga dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
5. Free Software
Free Software merupakan suatu perangkat lunak yang bebas untuk di utak-atik baik itu bebas digunakan, disalin, dimodifikasi ataupun diubah dengan beberapa keharusan yang sanggup dinikmati oleh pengguna-pengguna berikutnya.
Dalam konsep kebebasan, setiap orang dalam perangkat lunak bebas ini, sanggup mengkomersialkan dan mengambil keuntungan dari pendistribusian dan modifikasi arahan sumbernya, dan juga sanggup berbagi luas secara gratis.
Istilah free software awalnya diciptakan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation (organisasi nirlaba yang merupakan sponsor utama dari proyek GNU). Sekarang ini, perangkat lunak bebas tersedia secara gratis dan juga dibangun atau dikembangkan oleh suatu komunitas terbuka.
6. Malware
Malware merupakan perangkat lunak yang diciptakan untuk merusak sistem komputer, jejaring komputer tanpa izin dari pemiliknya. Malware disebutjuga sebagai perangkat perusak yang berasal dari kata Malicious dan juga Software.
Istilah virus komputer dipakai sebagai sebutan dalam macam perangkat perusak. Jenis-jenis perangkat perusak mencakup virus komputer, kuda troya (trojan horse) , cacing komputer, perangkat iklan (adware), rootkit, perangkat jahat (crimeware) dan juga perangkat lunak jahat lainnya.
Demikian klarifikasi mengenai JENIS-JENIS SOFTWARE, semoga sanggup bermanfaat.
Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Software ataupun perangkat lunak sanggup berupa aktivitas yang menjalankan sebuah perintah atau intruksi, dengan melalui software komputer sanggup beroperasi ataupun menjalankan suatu perintah. Software juga sanggup dikatakan merupakan pelopor dan pengontrol hardware (perangkat keras).
Jenis-jenis software sanggup dibedakan dalam beberapa macam bab yang terdiri atassetiap jenis-jenis software menurut dari bentuk, dan fungsinya. Jenis-jenis software antara lain ialah sebagai berikut:
1. Freeware
Freeware merupakan perangkat lunak gratis yang sanggup dipakai tanpa adanya batasan waktu. Freeware biasanya disumbangkan kepada komunitas-komunitas, namun mempunyai hak sebagai pengembang dan juga pengontrol dalam pengembangan aplikasi selanjutnya.
Freeware akan menunjukkan semacam source arahan (kode sumbernya) kalau pengembang aplikasi berhenti mengembang produk freeware kepada pengembang lain ataupun mengumumkan freeware tersebut bebas semoga sanggup dikembangkan secara bersama-sama.
2. Shareware
Shareware merupakan suatu perangkat lunak uji coba yang diberikan secara gratis namun dengan keterbatasan fitur-fitur tertentu seperi ketersediaan, fungsi, dan kenyaman yang tidak sanggup dimanfaatkan secara maksimal.
Shareware yaitu perangkat lunak uji coba yang bertujuan semoga sanggup memperkenalkan perangkat lunak tersebut dan sebagai taktik marketing pengembangan sebuah aplikasi Shareware. Shareware juga sering disebut dengan Trialware.
3. Firmware
Firmware merupakan sebuah aplikasi perangkat lunak yang tersimpan di ROM (Read Only Memory). Firmware tidak sanggup berubah walau tidak dialiri oleh listrik dan tidak sanggup diubah daerah penyimpananya di ROM namun sanggup dimodifikasi bergantung dari jenis ROM nya ibarat EEPROM ataupun Flash ROM, masih sanggup diubah sesuai dengan kebutuhan.
4. Commercial Software
Commercial Software ialah perangkat lunak untuk tujuan komersil yang sanggup dibeli kepada pendistribusi, pengembang software, ataupun kepada rekan pengembang software.
Pengguna yang membeli software tersebut tidak sanggup menyebarluaskan atau membagikan ulang software secara bebas dan tanpa ijin penerbitnya akan diilegalkan. Contoh software berbayar atau commercial software yaitu Corel Draw, Adobe Photoshop, dan Microsoft Visual Basic NET. Commercial Software juga dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
5. Free Software
Free Software merupakan suatu perangkat lunak yang bebas untuk di utak-atik baik itu bebas digunakan, disalin, dimodifikasi ataupun diubah dengan beberapa keharusan yang sanggup dinikmati oleh pengguna-pengguna berikutnya.
Dalam konsep kebebasan, setiap orang dalam perangkat lunak bebas ini, sanggup mengkomersialkan dan mengambil keuntungan dari pendistribusian dan modifikasi arahan sumbernya, dan juga sanggup berbagi luas secara gratis.
Istilah free software awalnya diciptakan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation (organisasi nirlaba yang merupakan sponsor utama dari proyek GNU). Sekarang ini, perangkat lunak bebas tersedia secara gratis dan juga dibangun atau dikembangkan oleh suatu komunitas terbuka.
6. Malware
Malware merupakan perangkat lunak yang diciptakan untuk merusak sistem komputer, jejaring komputer tanpa izin dari pemiliknya. Malware disebutjuga sebagai perangkat perusak yang berasal dari kata Malicious dan juga Software.
Istilah virus komputer dipakai sebagai sebutan dalam macam perangkat perusak. Jenis-jenis perangkat perusak mencakup virus komputer, kuda troya (trojan horse) , cacing komputer, perangkat iklan (adware), rootkit, perangkat jahat (crimeware) dan juga perangkat lunak jahat lainnya.
Demikian klarifikasi mengenai JENIS-JENIS SOFTWARE, semoga sanggup bermanfaat.
Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi:

