1. Pengertian Partai Politik
Partai berasal dari kata bahasa latin yakni “partire”, yang bermakna membagi. Partai politik secara umum bisa dikatakan sebagai sebuah kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, serta cita-cita.
Tujuan kelompok ini ialah guna memperoleh kekuasaan politik dan juga merebut kedudukan politik yang umumnya dengan cara konstitusional untuk melakukan programnya.
Menurut Trubus Rahardiansyah P. Pengertian partai politik ialah sebuah kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan juga stabil yang mempersatukan serta dimotivasi oleh ideologi tertentu dan berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintah melalui sebuah pemilu yang demokratis.
Sedangkan Giovanni Sartori beropini bahwa pengertian partai politik yakni kelompok politik apa saja yang ikut serta dalam pemilihan umum dan juga bisa menempatkan orang-orangnya dalam banyak sekali jabatan-jabatan politik. Sejalan dengan itu Ichlasul Amal pun mengemukakan bahwa pengertian partai politik ialah sebuah kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik semoga sanggup dipilih oleh rakyat sehingga bisa mengontrol ataupun memengaruhi tindakan pemerintah.
2. Ciri-ciri Partai Politik
Partai berasal dari kata bahasa latin yakni “partire”, yang bermakna membagi. Partai politik secara umum bisa dikatakan sebagai sebuah kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, serta cita-cita.
Tujuan kelompok ini ialah guna memperoleh kekuasaan politik dan juga merebut kedudukan politik yang umumnya dengan cara konstitusional untuk melakukan programnya.
Menurut Trubus Rahardiansyah P. Pengertian partai politik ialah sebuah kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan juga stabil yang mempersatukan serta dimotivasi oleh ideologi tertentu dan berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintah melalui sebuah pemilu yang demokratis.
Sedangkan Giovanni Sartori beropini bahwa pengertian partai politik yakni kelompok politik apa saja yang ikut serta dalam pemilihan umum dan juga bisa menempatkan orang-orangnya dalam banyak sekali jabatan-jabatan politik. Sejalan dengan itu Ichlasul Amal pun mengemukakan bahwa pengertian partai politik ialah sebuah kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik semoga sanggup dipilih oleh rakyat sehingga bisa mengontrol ataupun memengaruhi tindakan pemerintah.
2. Ciri-ciri Partai Politik
Duverger beropini bahwa pembentukan partai politik biasanya dikaitkan dengan upaya memperluas kepentingan dan juga pemerintahan representatif. Jenis partai politik tertua ialah yang biasanya dikenal sebagai kader, atau elite. Partai elite merupakan partai kecil yang terutama mencerminkan kepentingan-kepentingan kelas elit.
Sebuah organisasi politik berdasarkan Hidayat gres bisa sanggup dikatakan partai politik bila mempunyai lima ciri umum ataupun fundamental, yakni sebagai berikut:
a. Beberapa tujuannya diantaranya berbagi aktivitas-aktivitas, partai bekerja melalui prosedur “pemerintah yang mencerminkan pilihan rakyat”.
b. Aktifitas inti partai politik ialah menyeleksi kandidat untuk jabatan publik.
c. Terdiri dari beberapa orang yang terorganisasi, yang dengan sengaja bertindak bahu-membahu untuk mencapai tujuan partai.
d. Berwujud kelompok masyarakat yang beridentitas.
e. Masyarakat mengakui bahwa partai politik mempunyai legitimasi berupa hak-hak untuk mengorganisasikan dan berbagi diri mereka.
3. Tujuan Partai Politik
Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2008 Pasal 10, tujuan partai politik secara khusus ialah sebagai berikut:
a. Memperjuangkan harapan partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
b. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
c. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
4. Fungsi Partai Politik
a. Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik. Sosialisasi politik ialah proses pembentukan perilaku dan orientasi politik mengenai suatu fenomena politik yang sedang dialami suatu negara.
b. Partai politik sebagai sarana komunikasi politik. Komunikasi politik ialah proses penyampaian gosip politik dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah. Parpol disini berfungsi sebagai penyerap, menghimpun, mengolah dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan suatu kebijakan.
c. Partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Pengatur konflik ialah mengendalikan suatu konflik (dalam hal ini adanya perbedaan pendapatatau pertikaian fisik) mengenai suatu kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pengendalian konflik ini dilakukan dengan cara dialog, menampung dan selanjutnya membawa permasalahan tersebut kepadabadan perwakilan rakyat untuk menerima keputusan politik mengenai permasalahan tersebut.
d. Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Rekrutmen politik ialah proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melakukan sejumlah tugas dalam sistem politik ataupun pemerintahan. Atau sanggup dikatakan proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk menduduki suatu jabatan ataupun beberapa jabatan politik
Demikian klarifikasi mengenai PENGERTIAN PARTAI POLITIK, CIRI-CIRI, TUJUAN DAN FUNGSI, semoga sanggup bermanfaat.
Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Sebuah organisasi politik berdasarkan Hidayat gres bisa sanggup dikatakan partai politik bila mempunyai lima ciri umum ataupun fundamental, yakni sebagai berikut:
a. Beberapa tujuannya diantaranya berbagi aktivitas-aktivitas, partai bekerja melalui prosedur “pemerintah yang mencerminkan pilihan rakyat”.
b. Aktifitas inti partai politik ialah menyeleksi kandidat untuk jabatan publik.
c. Terdiri dari beberapa orang yang terorganisasi, yang dengan sengaja bertindak bahu-membahu untuk mencapai tujuan partai.
d. Berwujud kelompok masyarakat yang beridentitas.
e. Masyarakat mengakui bahwa partai politik mempunyai legitimasi berupa hak-hak untuk mengorganisasikan dan berbagi diri mereka.
3. Tujuan Partai Politik
Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2008 Pasal 10, tujuan partai politik secara khusus ialah sebagai berikut:
a. Memperjuangkan harapan partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
b. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
c. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
4. Fungsi Partai Politik
a. Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik. Sosialisasi politik ialah proses pembentukan perilaku dan orientasi politik mengenai suatu fenomena politik yang sedang dialami suatu negara.
b. Partai politik sebagai sarana komunikasi politik. Komunikasi politik ialah proses penyampaian gosip politik dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya dari masyarakat kepada pemerintah. Parpol disini berfungsi sebagai penyerap, menghimpun, mengolah dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan suatu kebijakan.
c. Partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Pengatur konflik ialah mengendalikan suatu konflik (dalam hal ini adanya perbedaan pendapatatau pertikaian fisik) mengenai suatu kebijakan yang dilakukan pemerintah. Pengendalian konflik ini dilakukan dengan cara dialog, menampung dan selanjutnya membawa permasalahan tersebut kepadabadan perwakilan rakyat untuk menerima keputusan politik mengenai permasalahan tersebut.
d. Partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Rekrutmen politik ialah proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melakukan sejumlah tugas dalam sistem politik ataupun pemerintahan. Atau sanggup dikatakan proses seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk menduduki suatu jabatan ataupun beberapa jabatan politik
Demikian klarifikasi mengenai PENGERTIAN PARTAI POLITIK, CIRI-CIRI, TUJUAN DAN FUNGSI, semoga sanggup bermanfaat.
Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi: