Pengertian Kompensasi Beserta Tujuan, Manfaat, Jenis, Dan Bentuknya Terlengkap

Pengertian Kompensasi Beserta Tujuan, Manfaat, Jenis, dan Bentuknya Terlengkap - Kompensasi (Balas Jasa) ialah segala sesuatu yang diterima seseorang dalam bentuk fisik ataupun non fisik dan harus dihitung yang umumnya merupakan objek yang dikecualikan dari pajak pendapatan. Tujuan proteksi kompensasi ini yaitu untuk mengatakan rangsangan dan motivasi pada tenaga kerja untuk meningkatkan prestasi kerja dam efisiensi serta efektivitas produksi.

 ialah segala sesuatu yang diterima seseorang dalam bentuk fisik ataupun non fisik dan ha Pengertian Kompensasi Beserta Tujuan, Manfaat, Jenis, dan Bentuknya Terlengkap

Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli
Malayu S.P. Hasibuan (2002:54)

Menurut Malayu S.P. Hasibuan, Kompensasi ialah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang eksklusif atau tidak eksklusif yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.

Veithzal Rivai (2008:357)

Menurut Veithzal Rivai, Kompensasi ialah sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti donasi jasa mereka pada perusahaan.

Sedarmayanti (2011:239)
Menurut Sedarmayanti, Kompensasi ialah segala sesuatu yang di terima oleh karyawan sebagai balas jasa kerja mereka.

Husein Umar (2007:16)
Menurut Husein Umar, Kompensasi ialah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain yang sejenis yang di bayar eksklusif perusahaan.

Gary Dessler (1997:85)
Menurut Gary Dessler, Kompensasi karyawan ialah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu.

Wibowo (2007:461)
Menurut Wibowo, Kompensasi ialah kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja.

Mutiara S. Panggabean (2004:75)
Menurut Mutiara S. Panggabean, Kompensasi ialah setiap bentuk penghargaan yang diberikan karyawan sebagai balas jasa atas donasi yang mereka berikan kepada organisasi.

Hasibuan (2003:117)
Menurut Hasibuan, Kompensasi ialah pengeluaran dan biaya bagi perusahaan.

Agus Sunyoto (2008:69)
Menurut Agus Sunyoto, Kompensasi merupakan konsep yang lebih luas. Kompensasi ialah semua bentuk kembalian atau imbalan (return) finansial, jasa-jasa berwujud, dan tujuan-tujuan yang diperoleh karyawan sebagai dari sebuah kekerabatan kepegawaian.

Anwar Prabu Mangkunegara (2001:83)
Menurut Anwar Prabu Mangkunegara, Kompensasi ialah sesuatu yang dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari pelayanan mereka.

Andrew

Menurut Andrew yang dikutip oleh A.A.Anwar Prabu Mangkunegara (2009:83), Kompensasi ialah sesuatu yang di pertimbangkan sebagai suatu yang sebanding.

Kompensasi merupakan istilah yang bekerjasama dengan imbalan finansial atau financial reward yang diterima oleh seseorang melalui kekerabatan kepegawaian dengan sebuah organisasi. Pada umumnya bentuk kompensasi yang diberikan berupa kompensasi finansial lantaran pengeluaran moneter yang dilakukan organisasi. Kompensasi sanggup eksklusif diberikan pada karyawan ataupun tidak eksklusif dimana karyawan mendapatkan kompensasi dalam bentuk kompensasi non finansial.

Terminologi Kompensasi
Berikut ini ialah beberapa terminologi yang ada dalam kompensasi, diantaranya:

1. Upah/gaji. Upah (wages) biasanya berkaitan dengan tarif honor perjam dimana semakin usang kerja, maka semakin besar bayarannya. Upah merupakan basis bayaran yang sering dipakai bagi pekerja produksi dan pemeliharaan sedangkan honor (salary) umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan atau tahunan.

2. Insentif, (incentive) merupakan perhiasan honor diatas atau diluar honor atau upah yang diberikan organisasi. Program insentif diubahsuaikan dengan mengatakan bayaran perhiasan berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan atau  upaya pemangkasan biaya.

3. Tunjangan (Benefit). Contoh tunjangan diantaranya asuransi kesehatan, asuransi jiwa, liburan, dan tunjangan lainnya yang bekerjasama dengan kepegawaian.

4. Fasilitas (Facility) ialah akomodasi yang diberikan pada seorang pekerja ibarat kendaraan beroda empat perusahaan, daerah parkir khusus dan lain sebagainya.

Tujuan Pemberian Kompensasi

Tujuan proteksi kompensasi berdasarkan Notoatmodjo (1998:67), yaitu:
  • Untuk menghargai prestasi karyawan
  • Untuk menjamin keadilan honor karyawan
  • Untuk mempertahankan karyawan atau mengurangi turnover karyawan
  • Untuk mendapatkan karyawan yang bermutu
  • Untuk mengendalikan biaya
  • Untuk memenuhi peraturan-peraturan
Manfaat Kompensasi
Adapun manfaat proteksi kompensasi dalam organisasi/perusahaan:

a. Sebagai Transaksi Ekonomi, dengan adanya kompensasi terhadap karyawan, organisasi akan berproduksi lebih banyak dengan kualitas lebih baik. Sedangkan karyawan mandapatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhannya.

b. Sebagai Transaksi Psikologi, Pekerjaan menggambarkan kontrak psikologi antara insan dengan organisasi dimana individu menukarkan beberapa tipe sikap yang diinginkan organisasi bagi bayaran dan sumber kepuasan lainnya.

c. Sebagai Transaksi Sosial, Kompensasi menggambarkan transaksi sosial lantaran organisasi merupakan kumpulan orang dan pekerjaan merupakan sesuatu yang penting dalam kekerabatan antar individu dan organisasi.

d. Sebagai Transaksi Politik, Kompensasi menggambarkan transaksi politik lantaran menyangkut penggunaan kekuatan dan pengaruh.

e. Sebagai Transaksi Etika, Kompensasi menggambarkan transaksi etis dalam istilah kompensasi yang berkeadilan bagi orang dan pekerja.

Jenis/ Bentuk Kompensasi
Secara umum, kompensasi dikelompokkan kedalam kompensasi finansial langsung, tak eksklusif dan kompensansi non finansial.

a. Kompensasi finansial secara eksklusif berupa; bayaran pokok (gaji dan upah), bayaran prestasi, bayaran insentif (bonus, komisi, pembagian laba/keuntungan dan opsi saham) dan bayaran tertangguh (program tabungan dan anuitas pembelian saham)

b. Kompensasi finansial tidak eksklusif berupa; program-program proteksi (asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pensiun, asuransi tenaga kerja), bayaran diluar jam kerja (liburan, hari besar, cuti tahunan dan cuti hamil) dan fasilitas-fasilitas ibarat kendaran,ruang kantor dan daerah parkir.

c. Kompensasi non finansial, berupa pekerjaan (tugas-tugas yang menarik, tantangan, tanggung jawab, ratifikasi dan rasa pencapaian). Lingkungan kerja (kebijakan-kebijakan yang sehat, supervise yang kompoten, kerabat yang menyenangkan, lingkungan kerja yang nyaman).

Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Kompensasi

Adapun faktor yang menghipnotis kebijakan kompensasi yaitu:

Permintaan dan Penawaran
Pada prakteknya, aturan ajakan dan penawaranakan menghasilkan tingkat upah yang sedang berlaku. Jika ada sesuatu yang mengakibatkan peningkatan ajakan majikan akan tenaga kerja akan terjadinya kecendrungan peningkatan kompensasi dan begitu sebaliknya.

Serikat-Serikat Buruh
Peningkatan kekuatan serikat buruh sebagian disebabkan lantaran kenyataan bahwa kepentingan para karyawan belum menerima perhatian yang sama dengan yang diberikan kepada komponen lain dari perusahaan.

Kemampuan Untuk Membayar
Jika perusahaan makmur dan bisa membayar maka akan ada kecendrungan untuk memperlihatkan harga yang lebih tinggi pada tenaga kerja secara keseluruhan

Produktivitas
Penggunaan indeks produktivitas yang tersebar luas sebagai pemecahan dalam kompensasi.

Biaya Hidup

Penyesuaian kompensasi dengan biaya hidup bukan penyelesaian mendasar bagi kompensasi karyawan yang wajar. Penggunaan bersifat sementara pada ketika inflasi dimana buruh terpaksa mengikuti kenaikan harga.

Pemerintah
Pemerintah menetapkan undang-undang standar perburuhan yang memilih upah minimum dan hasil kerja standar bagi semua perusahaan.

Demikianlah klarifikasi artikel yang berjudul ihwal Pengertian Kompensasi Beserta Tujuan, Manfaat, Jenis, dan Bentuknya Terlengkap. Semoga sanggup bermanfaat.
Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
Buat lebih berguna, kongsi:
close